Pembahasan dan penetapan Perda tentang pengelolaan sampah dan retribusi kebersihan telah ditetapkan hal ini sangat menggembirakan kita artinya masalah sampah sedikit demi sedikit bisa tertangani namun Perda tersebut baru akan disosialisasikan bulan Oktober ini. Perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Pemadam Kebakaran kedepannya. namun kendala yang dihadapi dari terbentuknya sampai pelaksanaan Perda tersebut juga sangat mendasar karena kurangnya keterbatasan fasilitas yang memadai dari Dinas Kebersihan, Pertamanan Pemakaman dan Pemadam Kebakaran, maka dari itu DKPPK terus berusaha walaupun keterbatasan fasilitas akan memaksimalkan kinerja dengan penempatan Kontainer sampah sesuai dengan Volume sampah yang ada setiap harinya agar Keindahan dan keasrian Kota bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik sesuai program Walikota Bau-Bau menuju Kota Bau-Bau SEMERBAK. (a.k)
- Jum'at, 1 Juli 2011Festival Perairan Pulau Makassar Ajang Promosi Daerah
- Minggu, 13 Juni 2010Kwarda Sultra Respon Positif Pesta Siaga
- Kamis, 10 Desember 2009PNS Masih Jadi Favorit
- Senin, 27 September 2010Komisi 8 Akan Kunjungi Pemukiman Pengungsi
- Jum'at, 11 Maret 201121 Orang Guru Mempertanyakan Pelantikan Kepala Sekolah Batulo










